Senin, 8 September 2025

Pilpres 2024

Guru Besar dan Mahasiswa Bereaksi Soal Pemilu, Peneliti BRIN: Sebuah Peringatan Serius

Harus dipertimbangkan secara serius untuk menghentikan cara-cara kotor, cara-cara yang negatif terkait Pemilu.

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro memandang maraknya guru-guru besar, akademisi, intelektual, hingga mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait proses pemilu adalah peringatan agar penegakan hukum dalam proses pemilu dihormati.

Ia memandang adanya peringatan keras baik dari intelektual, akademisi, praktisi, pegiat demokrasi, pegiat pemilu, pakar hukum, pakar pemerintahan, pakar politik, pakar sosial, pakar budaya, pakar ekonomi, dan juga mahasiswanya harus dipertimbangkan secara serius.

Hal tersebut disampaikannya usai Diskusi Publik bertajuk Menjaga Api Demokrasi Tetap Menyala di Jakarta pada Kamis (8/2/2024).

"Jadi menurut saya, ini yang harus dipertimbangkan secara serius untuk menghentikan cara-cara kotor, cara-cara yang negatif, cara-cara yang melanggar hukum, dan cara-cara yang katakan menghalalkan semua cara tadi. Itu tidak boleh," kata dia.

Baca juga: Andi Adriansyah Akui Pentingnya Kehadiran Guru Besar Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Di UMB

"Jadi ini kita memberikan peringatan sebetulnya agar penegakan hukum dalam proses pemilu itu betul-betul dihormati," sambung dia.

Mahasiswa Turun Ke Jalan

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu (7/2/2024) sore.

Mereka menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi terus berlanjut hingga malam hari.

Massa aksi juga melakukan aksi bakar sejumlah spanduk caleg dan capres.

Selain itu, massa aksi turut membakar ban bekas yang sudah disiapkannya.

Akibat aksi tersebut beberapa arus lalu lintas di kawasan Harmoni menjadi macet.

Massa mahasiswa berdemo dengan menyuarakan 4 tuntutan, yaitu:

1. Makzulkan Presiden Jokowi

2. Boikot parpol yang tak mendukung pemakzulan Presiden Jokowi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan