Pilpres 2024
Jika Dikasih Jabatan, Ahok Minta Jadi Jaksa Agung atau Menkeu Dibanding jadi Ketua KPK
Ahok berandai-andai jika memang menjabat sebagai Jaksa Agung, dia akan membuat kebijakan dengan mencatat khususnya soal Laporan Harta Kekayaan
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.
Ahok mengatakan, setelah memutuskan mundur, dirinya akan berkampanye memenangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Gibran Rakabuming Raka.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.