Pilpres 2024
NU dan Muhammadiyah Sepakat Pilpres Harus Kondusif hingga Proses Selesai
Ia mengatakan semua pihak harus menerima apa pun hasil pemilihan presiden sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersepakat pemilihan presiden berjalan kondusif hingga proses selesai.
Karenanya dua organisasi kemasyarakatan Islam besar Indonesia ini berharap pesta demokrasi berlangsung jujur, adil, dan transparan.
"Kami gembira kampanye berjalan lancar, tidak ada insiden yang mengganggu proses politik ini. Harapan kita tetap lancar sampai selesai, apa pun hasilnya terima semua,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, tidak memungkiri bahwa suhu politik sempat memanas selama proses pilpres namun semua pihak bisa menempatkan diri dengan baik.
"Saya sekian kali berkontestasi di Pemilu dan selalu ada imbauan agar tidak ada kecurangan," katanya.
Saat ada pihak yang tidak puas, maka bisa menggunakan instrumen yang ada seperti jalur yang sudah disiapkan oleh konstitusi.
Baca juga: Dekati Hari Pencoblosan, DEMA UIN Surakarta Ajak Mahasiswa jadi Katalisator Keutuhan Bangsa
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti.
Ia mengatakan semua pihak harus menerima apa pun hasil pemilihan presiden sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.
"Yang menang jangan jumawa, yang kalah legawa, setelah Pemilu kembali bersatu,” katanya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.