Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

3 Janji Ganjar-Mahfud di Kampanye Terakhir

Tiga janji tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud di hadapan massa yang hadir di acara Hajatan Rakyat Semarang, di Kota Semarang, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri Hajatan Rakyat Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). Hajatan Rakyat Semarang yang dihadiri puluhan ribu pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tersebut menjadi kampanye penutup sebelum pemilihan presiden 2024 pada 14 Februari 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mahfud menambahkan, sejak November 2023, dirinya bersama-sama Ganjar Pranowo telah mengunjungi setidaknya lebih dari 450 titik wilayah di seluruh Indonesia.

Dari kunjungan tersebut, Mahfud mengaku ada banyak pelajaran yang didapatkan tentang arah perjalanan bangsa ini.

Setidaknya menurut dia, ada dua masalah utama yang menjadi kegelisahan orang banyak di Indonesia, yakni tabir gelap demokrasi dan hilangnya keadilan ekonomi.

“Demokrasi di Indonesia tengah mengalami krisis dan terancam eksistensinya. Suara rakyat sebagai ruh demokrasi nyaris tak terdengar di telinga elite penguasa. Seolah-olah elite berdiam dalam tembok peredam yang kedap suara rakyat,” ujar Mahfud.

Namun secara tiba-tiba lanjut Mahfud, penguasa dan perangkat kekuasaan menjadi bebal, menyebabkan demokrasi Indonesia mengarah atau menuju kegelapan karena korupsi semakin marak terjadi, hukum disalahgunakan dan konstitusi dipermainkan.

Akibatnya apa? dia menambahkan, rakyat ekonominya semakin susah, kehidupan wong cilik semakin sulit. Ironisnya, kartel ekonomi kian menggurita.

“Kami banyak mendapatkan cerita, betapa akses kesehatan tidak merata, lapangan pekerjaan semakin sulit, akses pendidikan juga kian sulut hingga harga bahan pokok terus melambung,” papar Mahfud.

Pertanyaannya mau sampai kapan kita begini? Mahfud tegaskan, jawabannya, semua yang tidak beres harus dihentikan mulai sekarang.

“Ya, sekarang,” tegasnya.

Untuk itu, kata Mahfud, niscaya negara harus hadir, karena hadirnya negara adalah mandat konstitusi. Pemimpin negara dan pemerintah wajib melaksanakan mandat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved