Pilpres 2024
Cak Imin Selawat Kalimat Sindiran Politik Dinasti saat Kampanye di JIS
Awalnya tak ada yang aneh ketika Cak Imin melantunkan lirik yang terdapat pada selawat tersebut. Namun, pada lirik lirik berikutnya, Cak Imin memodif
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantunkan salawat yang sebagian liriknya diubah menjadi kalimat sindiran terkait sistem oligarki hingga dinasti.
Adapun hal itu dilantunkan Cak Imin sebelum memulai orasi politiknya di hadapan puluhan ribu pendukungnya ketika menggelar kampanye akbar di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (10/2/2024).
Ketika itu Cak Imin mengajak puluhan ribu pendukung dirinya dan Anies Baswedan untuk sama-sama melantunkan selawat.
"Kita selawatan ya," ucap Cak Imin.
Awalnya tak ada yang aneh ketika Cak Imin melantunkan lirik yang terdapat pada selawat tersebut.
Namun, pada lirik lirik berikutnya, Cak Imin memodifikasi lirik yang tadinya berbahasa arab menjadi bahasa Indonesia.
"Rakyat sepakat untuk perubahan, pemilu bukan lah pergantian. Dari bapak, anak terlibatlah paman, konstitusi hancur berantakan," demikian lirik salawat yang dilantunkan Cak Imin.
Baca juga: Pemeran Semar dalam Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Solo Meninggal Dunia Usai Tampil
Setelah lantunkan lirik bahasa Indonesia versi dirinya, kemudian Cak Imin mengebalikan selawat itu ke dalam bahasa arab.
Akan tetapi ketika lirik salawat berbahasa arab selesai dilantunkan, Cak Imin lau kembali melanjutkannya dengan bahasa Indonesia.
Dalam penggalan lirik yang dinyanyikan Cak Imin, ia menyinggung agar pendukungnya jangan mau suaranya dibeli lantaran akan menguntungkan oligarki.
"Suara anda jangan mau dibeli, itu menguntungkan oligarki. Marilah kita tegakkan demokrasi, Indonesia bukan milik dinasti," ucap Imin yang kemudian diikuti oleh ribuan pendukungnya itu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.