Pilpres 2024
Apa Itu Sirekap? Aplikasi yang Bisa Digunakan Publik untuk Akses Data Penghitungan Suara di TPS
Inilah aplikasi Sirekap yang bisa digunakan oleh publik untuk mengakses data pemungutan suara di TPS hingga link donwliad dan tata cara penggunaan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Sebagai informasi, aplikasi Sirekap ini dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.
Perbedaan Sirekap dan Situng
Situng merupakan penghitungan suara yang dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano, lalu disalin dan dipindai.
Namun, dipindainya tidak di TPS, tapi formulir dibawa ke PPK kabupaten/kota.
Diketahui, dalam catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan saat itu.
Kemudian Situng diperbarui melalui Sirekap yang dipakai pada Pilkada 2020.
Sehingga, formulir C1 plano hanya tinggal difoto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020," ujar Betty, Kamis (3/8/2023).
"Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan."
"Dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," sambungnya.
Link Download Sirekap Mobile 2024

Berikut adalah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan cara aktivasi akun Sirekap Mobile 2024 bagi petugas KPPS.
Link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang terbaru
Kemudian, ada sejumlah hal yang harus disiapkan KPPS sebelum men-download aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Berikut adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:
- Pastikan HP sudah terpasang kunci layar.
- Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap.
- RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap.
- Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.
Tata Cara Pendaftaran Akun Sirekap Pemilu 2024
- Download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru
- Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi. Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.
- Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.
- Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.
- Klik link dari KPU untuk login
- Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc
- Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
- Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.
- Klik Submit.
- Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.
- Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.
- Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
- Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan.
Sebagai catatan, KPU Kabupaten Sintang memaparkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Yakni ada beberapa tipe HP yang tidak bisa login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Salah satunya, kunci layar masih berupa PIN.
Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.
Untuk selengkapnya, tutorial cara daftar dan aktivasi akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024, dapat disimak melalui link ini.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.