Pilpres 2024
Timnas AMIN Minta Seluruh Relawan dan Saksi Inventarisasi Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sebab, kata Hamdan, Timnas AMIN menemukan indikasi adanya benang merah antara sebelum hari-H pencoblosan, saat hari-H pencoblosan dengan pasca
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timnas Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan -Muhaimin Iskandara (AMIN) menyerukan kepada seluruh relawan dan saksi, termasuk masyarakat untuk menginventarisasi bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres).
Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
"Kami perlu menyampaikan kepada seluruh relawan, saksi, dan masyarakat yang khususnya terhadap pemilu berintegritas, pemilu yang jujur dan adil untuk mengumpulkan dan menginventarisasi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, baik sebelum hari-H pencoblosan, pada saat hari H pencoblosan, dan setelah hari H pencoblosan," kata dia.
Sebab, kata Hamdan, Timnas AMIN menemukan indikasi adanya benang merah antara sebelum hari-H pencoblosan, saat hari-H pencoblosan dengan pasca-pencoblosan.
"Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis. Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis, terstruktur, masif itu," ucap dia.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024, Jokowi: Jika Ada Bukti Bisa Bawa ke Bawaslu atau MK
Lantas, Hamdan menyinggung soal film Dirty Vote yang mengungkapkan keberpihakan pemerintah terhadap paslon tertentu di pilpres 2024.
"Sekarang kita hendak membuktikan dan bukti-bukti awal kita temukan implementasi dari desain, itu mulai tampak satu persatu, dan ini kami sedang kumpulkan seluruh Indonesia," tandasnya.
Timnas AMIN
Anies Baswedan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Pelanggaran Pemilu
saksi
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.