Pilpres 2024
Sebut Pilpres Sudah Selesai, Ketua Umum PBNU Cabut Penonaktifan Kader yang Tergabung jadi Timses
Dengan begitu kata Gus Yahya, mulai hari ini para kader yang sempat dinonaktifkan tersebut sudah bisa aktif kembali gabung dalam organisasi.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memutuskan mencopot penonaktifan para kader PBNU yang tergabung dalam tim sukses para pasangan capres-cawapres.
Pencabutan penonaktifan itu ditempuh, usai pihaknya menilai kalau Pilpres 2024 ini sudah selesai yang ditandai dengan pemungutan suara 14 Februari kemarin dan tinggal menunggu hasil akhir dari KPU RI.
Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Berjalan dengan Baik, PBNU: Selamat, ini Kemenangan Bangsa Indonesia
"Kemarin kami nonaktifkan sementara, tetapi setelah ini selesai pemungutan suara dan kita melihat bahwa rupanya tidak akan ada lagi masalah yang berarti maka kami memutuskan untuk mencabut penonaktifan dari teman-teman yang kemarin nonaktif," kata Gus Yahya saat jumpa pers di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Dengan begitu kata Gus Yahya, mulai hari ini para kader yang sempat dinonaktifkan tersebut sudah bisa aktif kembali gabung dalam organisasi.
"Jadi mulai hari ini, seluruh personel PBNU maupun pengurus-pengurus badan otonom telah aktif kembali menjalankan tugas sebagaimana biasa," kata dia.
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 di Jawa Timur, Prabowo-Gibran Masih di Atas 60 Persen, Apa Resepnya?
Sebagai informasi, beberapa nama yang dinonaktifkan dari PBNU adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Kemudian, KH Mashum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud) Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.
Lalu, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).
Tak hanya mencabut status penonaktifan para kader, Gus Yahya juga secara resmi mencabut moratorium soal kegiatan forum permusyawaratan PBNU di beberapa kota, kabupaten hingga provinsi.
Dengan begitu, mulai hari ini kata dia, seluruh kegiatan organisasi PBNU di beberapa wilayah sudah kembali secara normal.
"Nah, kita lakukan moratorium sementara untuk membantu menjaga suasana yang kondusif dan sekarang kami putuskan untuk mencabut moratorium itu hingga sejak ini akan segera dilakukan proses organisasi yang normal di semua tingkatan," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan ucapan selamat atas proses Pemilu 2024 termasuk pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Kata Yahya, proses perjalanan Pemilu tahun ini di Indonesia telah terlaksana dengan baik, tanpa adanya indikasi-indikasi lain.
Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Berjalan dengan Baik, PBNU: Selamat, ini Kemenangan Bangsa Indonesia
"Pertama-tama atas nama PBNU saya ingin menyampaikan selamat kepada bangsa Indonesia khususnya kepada pemerintah, kepada penyelenggara pemilu dan kepada para kontestan bahwa proses pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik," kata Yahya dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.