Pilpres 2024
Timnas AMIN Minta Sirekap KPU Diaudit, Begini Analogikanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, upaya audit perlu dilakukan karena adanya dugaan setting-an terhadap algoritma yang dipasang pada Sirekap untuk
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) mengayakan telah mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan audit forensik sistem IT KPU.
Jika memang tidak ada niat kecurangan, seharusnya KPU dapat membuka diri untuk membuka diri dilakukannya audit.
"Kami mengajukan 2 surat audit ke KPU. Kemudian 1 surat ke Bawaslu dan Bawaslu mendorong untuk dilakukan mengaudit," kata Bambang Widjojanto di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Jumat (16/2/2014).
Eks Pimpinan KPK itu menilai, jika KPU tidak ada upaya melakukan kecurangan, seharusnya secara terbuka dapat menerima bahkan senang jika dilakukan audit oleh tim pasangan calon presiden maupun partai sebagai peserta pemiku.
"Kalau diibaratkan hajatan, pasangan calon presiden dan partai ini kan pengantin. KPU cuma sebagai EO," jelasnya.
Baca juga: Versi Quick Count PSI Tak Lolos ke Senayan, Grace Natalie: Survei Internal Kami Lolos
Lebih lanjut, ia menjelaskan, upaya audit perlu dilakukan karena adanya dugaan setting-an terhadap algoritma yang dipasang pada Sirekap untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu.
"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun settingnya," kata Bambang.
"Jika pada algoritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan - kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu yang tadi adit sudah mengemukakan itu," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.