Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sidang Praperadilan Digelar Lusa, Kubu Aiman Bawa Semua Bukti, Polda Metro Jaya Siap Melawan

Sidang praperadilan yang dilayangkan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan hp di kasus aparat tidak netral segera digelar.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tudingan oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Aiman bersama rombongan tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Aiman didampingi dua kuasa hukum, salah satunya Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy. Tribunnews/Jeprima 

"Kecuali nanti misalnya diminta oleh pengadilan," tuturnya.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Ahli di Kasus Aparat Tak Netral Aiman, Ada Ahli Bahasa hingga Sosiologi Hukum

Buntutnya, Aiman melaporkan soal penyitaan itu ke Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman RI hingga Propam Polri. Selain itu, Aiman juga melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pihak kepolisian mengatakan penyitaan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku karena sudah mengantongi ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan