Pilpres 2024
1.978 Personel Polisi Siaga Amankan Demo Relawan Ganjar-Mahfud di Patung Kuda hingga Bawaslu
Polisi siap mengamankan jalannya aksi demontrasi yang digelar oleh Relawan Ganjar-Mahfud di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (19/2/2024).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
"Apabila penguasa tidak mengindahkan, KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan petisi kita ini seperti yang saya sampaikan tadi, ini adalah gerakan moral maka seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pergerakan," pungkasnya.
Di sisi lain, sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Antar Relawan, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil menyatakan penolakan atas hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
Adapun hal itu mereka tuangkan dalam sebuah petisi yang dinamakan Petisi Brawijaya dan disampaikan di Jalan Brawijaya VIII No. 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).
Adapun isi 'Petisi Brawijaya' tersebut yakni:
1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan
2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdi, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini
3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak. Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat
4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud
5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
demonstrasi
Ganjar-Mahfud
Bawaslu
Patung Kuda
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.