Rabu, 3 September 2025

Pilpres 2024

Jokowi Respons Ganjar Pronowo yang Mendorong Digulirkannya Hak Angket di DPR: Itu Hak Demokrasi

Jokowi berkomentar singkat soal Ganjar Pranowo yang meminta menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berfoto bersama peserta acara Puncak Perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol Jakarta pada Selasa (20/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomentar singkat soal Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang meminta partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak yang dimiliki Ganjar Pranowo.

"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Tanggapan Gibran

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Kubu Prabowo Ogah Komentari Ganjar yang Ingin Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan