Pemilu 2024
Golkar dan Demokrat Kompak Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS Masih Kaji
Partai politik pengusung Palon 02 menanggapi soal wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Partai politik pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menyatakan sikap atas wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Partai Golkar dan Demokrat menolak usulan yang disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu.
Ganjar Pranowo sebelumya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Terkait hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, memastikan partainya dan koalisi pengusung Prabowo-Gibran bakal menolak usulan tersebut.
"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (hak angket)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Airlangga mengatakan, bahwa saat ini koalisi pendukung pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kini semakin kuat, usai bergabungnya Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Jokowi.
Dengan demikian, saat ini PKS sebagai satu-satunya partai politik yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.
"Koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk (jadi Menteri ATR/BPB). Jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Andi memberi isyarat bahwa partainya juga akan menolak usulan hak angket DPR terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu lantaran Demokrat sudah masuk ke pemerintahan Jokowi, usai ketua umumnya dilantik jadi Menteri ATR.
"Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan? Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan," kata Andi saat menghadiri Serah-Terima Jabatan Menteri ATR/ BPN, Rabu (21/2/2024).
Ia pun kemudian menyinggung bahwa sebelumnya ada pihak yang percaya dengan penghitungan cepat hasil pemilu.
Namun, saat ini jutsru tidak percaya karena kubunya kalah dalam quick count atau penghitungan cepat.
"Apanya? Yang bilang mau ada kecurangan apa segala macam. Saya ingat dulu, ada dulu yang liat quick count langsung percaya, sekarang tidak percaya hahaha," katanya.
PKS Akui Masih Mengkaji
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku masih mengkaji soal usulan penggunaan hak angket itu.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, mengatakan PKS akan mengkaji dan akan membahas hak angket ini bersama partai lain di koalisi perubahan.
"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut, kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung Anies-Muhaimin," ujar Kholid, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Kompas.com.
Kholid menuturkan bahwa di internal PKS belum ada pembahasan soal usulan yang disampaikan Ganjar itu.
Ia mengaku saat ini tengah fokus mengawal suara pasangan calon yang diusungnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, agar nihil dari kecurangan.
Baca juga: Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Dorong Digulirkannya Hak Angket
"PKS saat ini sedang bekerja untuk fokus mengawal suara, dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi. Jika ada bukti kecurangan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Anies-Muhaimin," katanya.
Meski demikian, PKS mengaku menghormati usulan dan inisiatif PDIP itu.
"Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jurdil," ujar Kholid.
Usulan Ganjar

Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada."
"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.