Pilpres 2024
Ganjar Akui Belum Komunikasi dengan Kubu Anies soal Hak Angket
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Hal ini terkait usulan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya belum berkomunikasi secara pribadi," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Ganjar juga merespons tiga partai pengusung AMIN yakni NasDem, PKB, dan PKS yang mendukung usulannya terkait hak angket.
Ganjar mengatakan hak angket merupakan langkah yang tepat untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
"Ya kalau saya sebenarnya simpel aja, (hak) angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi Pemilunya seperti ini," tuturnya.
Menurutnya usulan hak angket muncul karena adanya berbagai kejanggalan Pemilu 2024 termasuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura, sementara KPU mengatakan 'enggak kok di tempat kita'," ujar Ganjar.
Selain itu, Ganjar menekankan bahwa hak angket juga untuk menyelidiki dugaan aparat yang melakukan intimidasi.
"Terus kemudian kedua bagaimana cerita yang ada di lapangan, bagaimana aparatur dan sebagainya," ucapnya.
Sehingga, kata dia, persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui hak angket yang dilakukan DPR.
"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair," ungkap Ganjar.
Karenanya, Ganjar menambahkan penggunaan angket merupakan langkah yang tepat dan konsitusional.
"Dengan cara itu nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.