Pilpres 2024
NasDem-PKB-PKS Akan Bertemu Anies dan Cak Imin Hari Ini untuk Bahas Rencana Hak Angket di DPR
Partai politik pengusung Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS akan bertemu dengan AMIN
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik pengusung Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS akan bertemu dengan Anies-Muhaimin, Jumat (23/2/2024) ini.
Pertemuan itu diketahui untuk menanyakan soal hak angket yang menjadi isu sekaligus rencana AMIN bersama paslon 03 Ganjar-Mahfud.
"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi. Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslimdi NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Hermawi mengatakan pihaknya setuju dengan hak angket. Ada hal-hal yang menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket itu.
"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.
Dia menginginkan adanya nota kesepahaman bila hak angket itu benar dilakukan.
"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan pihaknya akan menunggu aksi dari capres Ganjar Pranowo.
"Pak Ganjar mengatakan kan menginginkan hak angket. Kita tunggu actionnya. Kami tidak mau membuang waktu, maka kami rapat sekarang. Jadi nanti kalau mulai proses di DPR, kami sudah suplai data, sudah suplai bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.
Adapun Sekjen PKS Habib Aboe Bakar menilai hak angket merupakan langkah yang bagus ketimbang menggugat sengeket pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe.
Menurutnya, DPR RI juga telah memiliki pengalaman terkait penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus.
"Angket kita sudah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya," pungkas Aboe.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Dorong Hak Angket di DPR, Menteri PDI Perjuangan Diprediksi Angkat Kaki usai Hasil Pemilu Diumumkan
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Anies Sambut Baik Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024, Cak Imin Nyatakan PKB Siap Dukung
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Anies meyakini partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS pun akan siap mendukung hak angket itu.
"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.
Anies pun memastikan, jika hak angket itu digulirkan, Tim Hukum AMIN akan menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres 2024.
Dia juga memastikan pihaknya akak berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud perihal hak angket kecurangan pemilu.
"Mami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.
Baca juga: 3 Parpol Pengusung AMIN Ajukan Syarat ke PDIP Jika Mau Didukung Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
Sementara itu cawapres 01 yang juga Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku partainya, PKB juga menyambut baik usulan Ganjar.
"Siap," ujar Cak Imin.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.