Rabu, 13 Agustus 2025

Pemilu 2024

Real Count Pileg 2024 DPR Dapil Jateng V: Puan Masih Unggul Tembus 186 Ribu, Disusul Adik Sasongko

Hasil real count sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil Jateng V per Jumat (23/2/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Tribunnews
Hasil real count sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil Jateng V per Jumat (23/2/2024). Politisi PDIP Puan Maharani masih unggul dengan perolehan 186.033 suara. 

2. Adi Purnomo: 887 suara

Partai Gelora

1. Kumalasari Kartini: 1.384 suara

2. Yulardi Hamdani Abd: 770 suara

3. Yose Rizal Pristiwaji: 752 suara

PKS

1. Abdul Kharis Almasyhari: 64.059 suara

2. Moch. Samrodin: 12.904 suara

3. Arju Rahmanto: 8.890 suara

PKN

1. Sari Subiyanto: 1.319 suara

2. Agus Suparman: 437 suara

3. Carolita Adrilia Faustien Adjid: 316 suara

Partai Hanura

1. Suryanto: 748 suara

2. Kadar Yugo: 508 suara

3. Priskila Melisa Bisasu: 485 suara

Partai Garuda

1. Ami Joyo Warso: 1.575 suara

2. Syaiful Anwae: 1.314 suara

3. M. Ado Murthadpo: 1.242 suara

PAN

1. Muhammad Hatta: 45.921 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 20.409 suara

3. M. Al Amin: 4.341 suara

Partai Bulan Bintang

1. Meta Indah Budhianti: 1.027 suara

2. Masrur Anhar: 762 suara

3. Achmad Abu Jazid: 591 suara

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 60.609 suara

2. One Krisnata: 11.160 suara

3. W. Herry Wibowo: 3.202 suara

PSI

1. Cynthia Riza: 35.545 suara

2. Budi Santoso: 14.825 suara

3. Sisillia Novi Untari: 3.412 suara

Partai Perindo

1. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 2.35 suara

2. Denovan: 1.168 suara

3. Lina Deviyanti Sinaga: 787 suara

PPP

1. Andjan Pramuka Putra: 2.718 suara

2. Eddy Santoso: 1.778 suara

3. Sudjadi: 1.587 suara

Partai Ummat

1. Siti Nur Zulaikhah: 2.356 suara

2. Tasniem Fauzia: 1.392 suara

3. Bambang Satriawan: 1.074 suara

Baca juga: Real Count KPU 75,16 Persen: Prabowo 58,93 Persen, Anies 24,08 Persen, Ganjar 16,98 Persen

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan