Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2024

Hasil Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah pada Pilpres 2024, Siapa yang Unggul?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa 686 tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan pemungutan suara ulang.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). 

Ia pun menjelaskan, kenapa di TPS yang ia ketuai melakukan PSU.

"Karena kemarin ada pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang hanya menggunakan KTP ikut mencoblos."

Dalam coblosan ulang tersebut, paslon 01 Anies-Imin (AMIN) mendapatkan 48 suara, paslon 02 Prabowo-Gibran 74 suara, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud 11 suara.

4. PSU di Kendari, Sultra

Hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun pelaksanaan PSU itu dilakukan pada Sabtu (24/2/2024).

Hasil PSU di TPS 08 Kelurahan Lepo-lepo dimenangkan Paslon nomor urut dua yakni Prabowo - Gibran.

Prabowo-Gibran unggul 109 Suara, disusul pasangan Capres nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 54 suara.

Sementara pasangan nomor urus tiga Ganjar-Mahfud kandas, hanya mampu memperoleh dua suara.

Perolehan suara tersebut berdasarkan perhitungan jumlah hasil pemilih form C1 pleno Pilpres 2024.

TPS 08 adalah salah satu yang dijadwalkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Di TPS ini memiliki Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sebanyak 281, terdiri dari 145 Laki-laki dan 135 Perempuan.

5. PSU di Lampung

KPU Bandar Lampung menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 06 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (24/2/2024).

PSU di TPS 06 Rajabasa Jaya ini dilakukan lantaran terdapat seorang warga yang terdaftar sebagai pemilih di salah satu TPS Rajabasa Pemuka, namun mencoblos di TPS ini.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan