Pemilu 2024
Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Tolak Wacana Hak Angket soal Kecurangan Pemilu 2024
Airlangga Hartarto menegaskan Golkar tidak mendukung hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan Golkar tidak mendukung hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Airlangga mengatakan itu setelah bertemu dengan eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024) lalu.
Dalam pertemuan itu, keduanya sempat membahas persoalan ketatanegaraan dan hak angket.
"Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tidak banyak berujar soal saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket.
"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ucap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan isi pertemuannya saat memenuhi undangan Ketua Umum Partai Goklar Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (26/2).
Ia pun membenarkan bahwa satu hal yang dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Menurut dia, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket. Begitu juga dengan partai politik (parpol) lain pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami cuma tukar pikiran. Golkar dan parpol pendukung 02 pastilah tidak akan setuju angket. Semua sudah tahu,” katanya, melalui pesan tertulis, Selasa (27/2).
Namun, dalam pertemuan dengan Airlangga, Jimly mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan aspirasinya.
“Tapi aspirasi biar bebas saja, baik jalur politik melalui angket maupun melalui jalur hukum di MK,” ujarnya.
Baca juga: Hak Angket Tanpa Kerangka Representasi, Pengamat Sebut Jangan Sampai Korbankan Rakyat
Ia pun meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.
Jimly juga memberikan saran kepada Airlangga untuk menerima ide hak angket. Sebab, menurut dia, hal itu menjadi dinamika dalam demokrasi.
Hak angket ini misalnya terjadi, saya malah apresiasi, supaya dalam catatan sejarah di era Presiden Jokowi ada hak angket dipakai," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.