Pemilu 2024
126 Anggota DPR Izin Rapat Paripurna di Tengah Isu Hak Angket, Termasuk Puan Maharani dan Cak Imin
Rapat paripurna ke-13 DPR RI dihadiri 164 orang, sebanyak 126 anggota izin, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cak Imin.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (5/3/2024).
Namun, rapat paripurna DPR tersebut hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI, yakni para wakil ketua, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
Rapat kali ini, mengagendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna itu dihadiri oleh 164 orang.
Kemudian, sebanyak 126 anggota izin, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Keduanya tak menghadiri rapat yang dihiasi dengan usulan parlemen menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Jadi, rapat paripurna itu dihadiri 290 orang dari 575 anggota DPR RI.
"Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, izin 126 orang, total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco membuka rapat paripurna, Selasa.
Puan yang seharusnya menyampaikan pidato dalam rapat paripurna itu pun diwakilkan oleh Dasco.
Adapun, Puan absen untuk melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia.
“Marilah kita memasuki acara tunggal rapat paripurna dewan hari ini yaitu pidato Ketua DPR RI yang akan saya wakili,” ujar Dasco, dikutip dari Youtube Tv Parlemen.
Formappi Ragu Hak Angket Bakal Dijalankan DPR RI
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Bidang Legislasi, Lucius Karus menduga keinginan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dari partai politik pengusung kubu pasangan calon (paslon) 1 dan 3, hanya sebuah prank.
Baca juga: Saat Hak Angket Digaungkan 3 Fraksi, Coba Dipatahkan Kubu Prabowo hingga Puan Tak Hadiri Paripurna
Dia menduga, hak angket hanya sebagai gertakan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami juga membaca jangan-jangan ini hanya prank atau intimidasi ringan gitu ya untuk penyelenggara gitu ya."
"Seolah-olah ini akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," kata Lucius dalam konferensi pers di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Maka dari itu, Lucius mengaku, pihaknya meragukan hak angket itu bakal dijalankan oleh DPR RI.
Terlebih lagi, selama ini, kinerja anggota legislator cenderung tidak berlanjut terkait wacana hak angket.
"Kami bukan ragu dengan hak angketnya, kami ragu dengan DPR-nya akan menjalankan hak angket ini, belajar dari kinerja mereka selama ini."
"Saya kira, beberapa kali mereka berteriak soal hak angket tapi tidak ada satu pun yang kemudian berujung pada terbentuknya pansus angket untuk menelusuri kebijakan pemerintah atau pelaksanaan undang-undang yang dijalankan," katanya.
Sebelumnya, Lucius juga menuturkan, pembukaan masa sidang DPR RI akan menjadi penentu apakah nantinya hak angket itu bisa bergulir atau tidak.
Namun, apabila sidang paripurna sepi, maka sudah dipastikan hak angket hanyalah prank.
"Kalau besok (hari ini) di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita diprank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket."
"Pengalaman selama ini paripurna itu selalu sepi ya, kalau besok kemudian masih sepi itu artinya kita di-prank tidak ada gerakan nyata untuk memastikan hak angket kecurangan pemilu ini bergulir," pungkasnya.
Berbeda dengan Lucius, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD membantah hak angket DPR RI hanya prank dan sekedar gertakan.
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah menunggu proses yang berlaku sesuai undang-undang untuk mengajukan hak angket maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Soal hak angket tersebut, ditegaskan Mahfud, masih menunggu sidang DPR RI.
Apabila DPR RI sudah mulai bersidang, maka hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipastikan akan diberikan.
“Saya pastikan angket jalan, saya berikan saran saja soal substansi karena saya bukan orang partai,” ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Di Tengah Isu Angket, Puan Maharani dan Cak Imin Tak Hadir di Rapat Paripurna DPR.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.