Pilpres 2024
Beda Pernyataan Dua Petinggi Partai NasDem Sikapi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Petinggi Partai NasDem angkat bicara soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, begini sikap dua petinggi partai Nasdem.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Partai NasDem angkat bicara soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dari dua petinggi partai menyatakan pendapatnya masing-masing.
Yang pertama, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan partainya masih menunggu penghitungan suara yang sedang digelar oleh KPU. Setelah itu, pihaknya baru akan memutuskan apakah setuju dengan hak angket atau tidak.
"Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan. Kita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus, maka kita menghormati itu semuanya," kata Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Sugeng mengatakan hak angket sejatinya mudah untuk digulirkan oleh DPR RI. Sebab, hanya membutuhkan tanda tangan dari 25 orang anggota DPR RI dari fraksi yang berbeda.
"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," katanya.
"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," sambungnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan nantinya partai NasDem bakal segera memutuskan sikap setelah 20 Maret 2024.
"Setelah 20 Maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu," jelasnya.
Berbeda dengan Sugeng, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari menyatakan pihaknya siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.
Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI. Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," tukasnya.
Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.