Pilpres 2024
Fraksi NasDem Buka Komunikasi dengan PDI Perjuangan Sukseskan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Fraksi Partai NasDem membangun komunikasi dengan PDIP untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem membangun komunikasi dengan PDIP untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Komunikasi (dengan PDIP) sedang berjalan. Tinggal kita tunggu hasilnya saja seperti apa," ungkap Taufik.
Pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan, kesiapan Fraksi NasDem untuk mendukung hak angket, yakni sedang mempersiapkan seluruh tanda tangan anggotanya di DPR RI.
Sehingga nantinya bisa mendukung PDIP sebagai inisiator hak angket.
"Kami masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," ucap dia.
Tobas mengatakan, koordinasi dengan PDIP ini penting agar langkah mengajukan hak angket ini terukur.
"Karena kita juga harus melakukan hak angket ini harus terukur, jangan sampai kemudian tidak memiliki persiapan yamg matang untuk melanjutkan langkah-langkah ini," pungkasnya.
Baca juga: Beda Pernyataan Dua Petinggi Partai NasDem Sikapi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.