Pilpres 2024
PDIP Anggap Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo 'Ecek-ecek'
Hendrawan menilai, pelaporan tersebut sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno menganggap laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hanya ecek-ecek.
Hendrawan menilai, pelaporan tersebut sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PPP Singgung Politisasi
"Kami melihat ini sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk kepada capres yang pada awalnya justru disebut menjadi jagoan PSI, sebelum akhirnya banting setir setelah sang juragan berubah pilihan," kata Hendrawan kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Karenanya, anggota Komisi XI DPR RI ini menganggap pelaporan tersebut hanya ecek-ecek.
"Siasat seperti ini ini masuk kategori "ecek-ecek"," ungkap Hendrawan.
Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian
Hendrawan menuturkan, masyarakat tak bisa berharap banyak dari politisi yang disebutnya kaleng-kaleng.
"Politisi demikian hanya bermodal naluri, bukan nurani," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket
Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ganjar-vfecvdfsvev.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.