Rabu, 13 Agustus 2025

Pemilu 2024

Dorong Audit Forensik, Respons PDIP dan NasDem soal Berhentinya Grafik Perolehan Suara di Sirekap

Respons PDIP dan NasDem soal KPU tak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count atau Sirekap sejak Selasa, (5/3/2024) malam.

tribunnews.com
Tampilan perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id saat ini. Respons PDIP dan NasDem soal KPU tak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count atau Sirekap sejak Selasa, (5/3/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count atau Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) sejak Selasa (5/3/2024) malam.

Hal ini lantas mendapatkan respons dari sejumlah pihak, di antaranya PDIP dan Partai NasDem.

Andreas Hugo Pareira yang merupakan Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP mengusulkan supaya dilakukan audit forensik terhadap Sirekap.

"Makanya itu, perlu ada audit forensik terhadap hubungan IT ini. Kenapa? Karena ini menjadi isu dan polemik," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Andreas menyebut masyarakat sangat berharap dengan Sirekap yang notabene memiliki pembiayaan yang cukup besar.

Oleh sebab itu, mestinya Sirekap dengan mudah mengontrol proses perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena rekapitulasinya cepat.

"Tapi ini kan justru terbalik. PPK sekarang sudah jalan," ujar pria berusia 59 tahun itu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini rekapitulasi di tingkat daerah hampir keseluruhan selesai sedangkan Sirekap belum mencapai 100 persen.

"Kalau misalkan sekarang, saya sudah tahu ini penghitungan suara untuk kami. Sementara di Sirekap masih jauh, baru 60 persenan."

"Sementara di penghitungan di tingkat provinsi sekarang sudah 100 persen," ucap Andreas.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, percaya menghilangnya grafik perolehan suara Pemilu 2024 tersebut karena adanya permasalahan dalam penghitungan suara.

Baca juga: Polemik Hilangnya Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU, Bawaslu hingga Pengamat Beri Kritik

"Ya karena banyak masalah," jelas Sahroni kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Senada dengan Andreas, Sahroni menyarankan kepada KPU untuk segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap.

Ia menilai audit penting dilakukan supaya KPU memiliki bukti demi menjaga kepercayaan publik.

"Karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri," ujarnya.

Apabila nantinya KPU melakukan audit forensik, Sahroni meminta agar tiga kubu pasangan capres-cawapres turut dilibatkan.

Tujuannya supaya seluruh kubu capres-cawapres bisa mengawal langsung proses audit yang dianggap janggal tersebut.

"Nah lebih baik KPU memberikan insiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel. Libatkan tiga paslon timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal," terangnya.

Tampilan Sirekap Berubah

Sebelumnya, situs Sirekap di https://pemilu2024.kpu.go.id menampilkan diagram hasil sementara perolehan suara, baik pilpres maupun pileg.

Namun, kini laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Menurut penjelasan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa. 

Ia menyebut fungsi utama Sirekap bagi publik ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

KPU menilai data yang kurang akurat itulah yang memunculkan prasangka publik.

Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham. 

Berdasarkan pantauan, diagram perolehan suara pemilihan presiden yang biasanya ditampilkan Sirekap menghilang sejak Selasa kemarin pukul 20.50 WIB.

Selain diagram perolehan suara presiden, chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD juga menghilang. 

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku/Rizki Sandi Saputra/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan