Pemilu 2024
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan sejatinya pihaknya pernah mengingatkan para Komisioner KPU untuk bijak menggunakan fasilitas.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, sejatinya pihaknya pernah mengingatkan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) untuk bijak menggunakan fasilitas termasuk private jet.
Kata Doli, hal itu dilakukan pada periode lalu, dimana kala itu dirinya masih menjadi Ketua Komisi II DPR RI.
Menurut dia, teguran itu dilayangkan lantaran adanya unsur tidak pantas dilakukan Komisioner KPU RI menggunakan private jet untuk sekadar keperluan monitoring di daerah.
"Ya benar, jadi waktu periode yang lalu itu kami sudah ingatkan ya, mengingatkan dan menegur sebetulnya. Ya, sekalipun mengkoreksi bahwa ya penggunaan privat jet itu secara normatif itu tidak pantas. Gitu ya," kata Doli saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/5/2025).
Pernyataan Doli ini sekaligus merespons soal adanya laporan dari koalisi masyarakat sipil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kejanggalan penggunaan dana oleh KPU untuk Pemilu 2024 kemarin.
Baca juga: Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet
Doli mengungkap, teguran yang dilakukan saat itu agar para komisioner KPU RI menyadari, kalau anggaran yang dilakukan untuk keperluan perjalanan dinas merupakan pajak dari rakyat.
"Karena apa? Karena kan mereka menggunakan anggaran negara, itu kan duitnya duit rakyat, duit negara itu duit rakyat," ucap dia.
Hanya saja legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan, kalau pihaknya memang pernah menyampaikan kepada KPU RI untuk memaksimalkan pengajuan anggaran untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Private Jet KPU ke KPK
Namun kata dia, bukan berarti anggarannya dialihkan untuk penggunaan private jet, melainkan untuk menjamin proses Pemilu 2024 berjalan secara berkualitas.
"Nah, dan kami kan waktu itu memang sebetulnya memberikan perhatian lebih, jadi anggaran itu kan kami minta supaya memang disusun semaksimal mungkin supaya pemilu kita itu berkualitas," ucap dia.
"Nah, jadi sebetulnya perhatian pemerintah untuk menambah anggaran itu bukan ditujukan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas atau yang berlebihan. Nah, private jet itu kan barang mewah gitu ya barang mewah," tandas Doli.
Baca juga: KPK Analisa Laporan Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Private Jet KPU RI
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin buka suara ihwal penyewaan private jet atau jet pribadi saat tahapan Pemilu 2024 yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Singkatnya masa kampanye saat Pemilu 2024, yakni 75 hari, jadi alasan kenapa lembaga yang kantor utamanya berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat itu harus menyewa jet pribadi.
”Jadi berapa waktunya sangat mepet, sehingga ada kebijakan untuk mempercepat proses-proses,” kata Afif, sapaan akrabnya, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Langkah itu mereka lakukan guna memastikan keberlangsungan proses kerja jajaran ad hoc hingga proses rekrutmen di daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.