Pemilu 2024
Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara
Waketum Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024 sulit terwujud karena tak seluruh anggota DPR mendukung
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan sulit untuk diwujudkan.
Pasalnya menurut Habiburokhman, kini mayoritas anggota dewan tidak mendorong sepenuhnya pengajuan hak angket tersebut.
Karena sebagian besar dari mereka menganggap bahwa Pemilu 2024 ini telah berakhir, sehingga apapun hasilnya harus dihormati.
"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman, dilansir WartakotaLive.com, Kamis (7/3/2024).
Habiburokhman menilai, di sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR ini lebih baik digunakan untuk fokus menyelesaikan rancangan undang-undang yang menumpuk.
Serta bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)."
"Kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," terang Habiburokhman.
Waketum Gerindra ini pun mengaku belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.
"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat, saya tahulah ada yang keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," ungkap Habiburokhman.
Karena menurut Habiburokhman, anggota dewan kini masih sibuk dengan pengawalan proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.
Baca juga: VIDEO Fraksi NasDem Beri Penjelasan Soal Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?
Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR.
Padahal calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut sejak 19 Februari 2024 lalu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sejumlah Anggota DPR juga telah mewacanakan mengusung hak angket dalam berbagai kesempatan termasuk saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Keseriusan Hak Angket Dinanti, PDIP Akui Mulai Siapkan Naskah Akademik, NasDem Jalin Komunikasi
Hak angket bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.
Lalu apa kendala partai politik saat ini?
Baca juga: Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Penjelasan PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.
Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.
Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.
"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo."
Baca juga: NasDem Bakal Usulkan Hak Angket: Masyarakat Saat ini Lihat Demokrasi Kita Makin Terpuruk
"Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).
Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.
Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.
Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.
Baca juga: Analisa Politik: Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto atau Justru Hak Angket Ambyar Sebelum Berkembang
Sikap PKB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai “saudara tua” untuk menggulirkan hak angket.
Daniel menyebut parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.
Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Diyakini Tidak Bakal Terwujud, Anggotanya Tidak Satu Suara.'
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(WartakotaLive.com/Junianto Hamonangan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.