Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2024

TPN Siapkan Kapolda Jadi Saksi Sidang MK Dugaan Kecurangan Pilpres: Ada Kades Dipaksa Polisi

TPN siapkan kapolda hingga pakar jadi saksi di sidang MK usut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Igman Ibrahim
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan sejumlah bukti kuat dan saksi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi yang disiapkan TPN diantaranya adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).  

Henry mengatakan, pihaknya bakal mengajukan perkara Pilpres gugatan ke MK jika paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diumumkan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilpres 2024.

"Kami akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU menetapkan paslon 02 sebagai pemenang," kata Henry kepada Tribunnews.com, Senin (11/3/2024).

Henry mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 diraih dengan cara curang.

"Hal itu kami lakukan karena kami memiliki bukti-bukti dan saksi serta ahli bahwa kemenangan itu diperoleh dengan cara yang sangat curang."

"Bahkan saya katakan bukan sekedar curang tapih lebih dari itu, yaitu jahat, tidak demokratis, tidak jujur, dan tidak adil. Hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," terang Henry.

Henry menuturkan, pihaknya telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti kecurangan tersebut.

"Tim IT dan saksi-saksi kami kerja keras di seluruh Indonesia mengumpulkan bukti-bukti itu. Sebagian besar sudah terkumpul," tuturnya.

MK Siap Sidangkan Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo menegaskan pihaknya siap untuk menerima hingga menyidangkan gugatan terkait sengketa Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan, kesiapan MK tersebut dibuktikan dengan telah melakukan beberapa kali simulasi penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"MK sudah selalu mengadakan simulasi dan kami punya gugus tugas sekitar 600 pegawai itu."

"Masing-masing punya tugas khusus yang sudah diplot secara detail yang itu secara periodik kami simulasikan," kata Suhartoyo, Rabu (6/3/2024) malam.

Suhartoyo menjelaskan, pengalaman menangani sengketa pemilu beberapa tahun lalu menjadi dasar MK melakukan mitigasi, yang dilakukan melalui simulasi-simulasi penanganan PHPU.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

"Kita hanya mitigasi itu (penanganan PHPU) sesuai dengan permohonan-permohonan yang tahun-tahun sebelumnya, 5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu itu kita-kira jumlah perkaranya sekian," jelasnya. 

Ia menyoroti, perbedaan antara penanganan sengketa pilpres mendatang dengan beberapa sidang perkara pilpres terdahulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan