Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

7 Nama Caleg Dapil DKI Jakarta II Berpeluang Lolos ke Senayan, Ada Menteri Jokowi hingga Uya Kuya

Berikut daftar tujuh nama calon legislatif (Caleg) DPR RI yang berpeluang lolos ke Senayan, ada nama Ida Fauziyah hingga Uya Kuya.

Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam artikel terdapat daftar tujuh nama calon legislatif (Caleg) DPR RI yang berpeluang lolos ke Senayan, ada nama Ida Fauziyah hingga Uya Kuya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tujuh nama calon legislatif (Caleg) DPR RI yang berpeluang lolos ke Senayan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar rekapitulasi hasil suara Pileg 2024 sejumlah provinsi.

Termasuk di wilayah daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II.

Di dapil tersebut, diisi oleh beberapa tokoh, seperti menteri yang berada di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Selain itu, ada sejumlah artis yang turut berkontestasi di Pileg DPR RI, seperti Uya Kuya dan Once Mekel.

Para caleg tersebut, akan memperebutkan tujuh kursi di Dapil DKI II.

Di mana PKS diprediksi akan memperoleh jatah dua kursi DPR pada dapil ini.

Kemudian, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PAN masing-masing mendapat jatah satu kursi.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU hingga Senin (18/3/2023), perolehan suara PKS terbanyak di antara partai lainnya, yakni 431.271.

Disusul, PDIP yang mendapatkan 266.353 suara dan Golkar meraup 191.735.

Tujuh Caleg Berpeluang lolos ke Senayan dari dapil DKI Jakarta II

Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague yang dilakukan Tribunews.com, Selasa (18/3/2024), berikut prediksi nama yang lolos ke Senayan dan perolehan kursi partai:

Baca juga: 8 Caleg Dapil DKI Jakarta III Berpeluang Lolos ke DPR RI: Ada Sahroni, Pasha Ungu, Keponakan Prabowo

1. M. Hidayat Nur Wahid (PKS)

PKS diperkirakan mendapat perolehan dua kursi kursi DPR RI, satu di antaranya M. Hidayat Nur Wahid.

Caleg nomor urut 1 PKS ini memperoleh suara sebanyak 205.545.

2. Once Mekel (PDIP)

PDIP diperkirakan mendapat perolehan satu kursi DPR RI, yakni penyanyi Once Mekel.

Caleg nomor urut 2 PDIP ini mendapatkan 47.896 suara.

3. Abraham Sridjaja (Golkar)

Golkar diprediksi mendapat perolehan satu kursi DPR RI, yakni Abraham Sridjaja.

Caleg nomor urut 3 Partai Golkar ini memperoleh 60.906 suara.

4. Himmatul Aliyah (Gerindra)

Gerindra diperkirakan mendapat perolehan satu kursi DPR RI, yakni Himmatul Aliyah.

Caleg nomor urut 1 ini mendapatkan perolehan 68.445 suara.

5. Ida Fauziyah (PKB)

PKB diperkirakan mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni Menteri Ida Fauziah.

Caleg nomor urut 1 PKB ini mempunyai dukungan sebanyak 60.180 suara.

6. Uya Kuya (PAN)

PAN diprediksi mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni artis Uya Kuya.

Caleg nomor urut 2 PAN ini tercatat memiliki perolehan 46.326 suara.

7. Kurniasih Mufidayati (PKS)

PKS diperkirakan mendapat perolehan dua kursi kursi DPR RI, satu di antaranya Kurniasih Mufidayati.

Caleg nomor urut 2 PKS ini memperolah 56.982 suara.

Sebagai informasi, untuk rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Once Mekel yang mengaku siap memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur (sumber instagram)
Once Mekel. (IG)

Sebagai informasi, Metode Sainte Lague merupakan cara yang digunakan untuk menghitungan perolehan suara partai politik ke kursi parlemen di Pileg 2024.

Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengatakan metode penghitungan Sainte Lague telah tertuang dalam Pasal 415 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas 4 persen nantinya dibagi bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Baca juga: VIDEO Utak-Atik Perolehan Suara Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024, Benarkah?

Sedangkan penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota langsung dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Hal ini dikarenakan pemilu DPRD tidak punya ambang batas parlemen.

"Kalau pemilu DPR, konversi suara menjadi kursi dilakukan hanya bagi partai politik yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen," ujar Titi saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sedangkan untuk pemilu DPRD tidak ada ambang batas parlemen, sehingga semua partai politik peserta pemilu DPRD diikutkan dalam konversi suara menjadi kursi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan