Pilpres 2024
Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait PHPU Pilpres, Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 Super Cengeng
Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan 01 dan 03.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," tukas dia.
Sebagai informasi, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 sama-sama mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi RI.
Dalam petitumnya, keduanya berpandangan kalau pasangan terpilih, Prabowo-Gibran melakukan tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Salah satu yang menjadi fokus dari gugatan itu adalah terkait majunya putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Di mana mereka menilai bahwa majunya Gibran yang didasari pada putusan MK RI nomor 90/PUU-XXI/2023 ini melanggar etika.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.