Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut 03 Belum Pasti Kalah di Pilpres 2024

Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
YouTube Kompas TV
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD. Mahfud MD belum mau mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.

Mahfud MD menyebut proses Pilpres 2024 belum sepenuhnya selesai.

Lantaran, pihaknya telah resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Mahfud, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan MK atas sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu 03 dan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ungkap Mahfud, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (25/3/2024).

Eks Menkopolhukam itu mengklaim pasalon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.

Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 27.040.878 suara.

Mahfud berujar, selain gugatan ke MK, masih ada jalur politik berupa hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Karena itu, ia menilai masih cukup jauh untuk mengklaim kekalahan dan kemenangan.

"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," jelas dia.

Mahfud turut membeberkan persiapan kubu 03 sebelum menjalani sidang gugatan di MK.

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil

Kubu 03 telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurut Mahfud, bukan mustahil untuk membatalkan hasil Pemilu yang dianggap curang.

Beberapa negara seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina disebutnya telah membatalkan hasil Pemilu karena dugaan adanya kecurangan.

Kubu Ganjar-Mahfud Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.

Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.

Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.

Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.

Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Demokrat Prihatin Kubu Anies dan Ganjar Terus Gaungkan Pemilu Curang Tapi Tidak Ada Bukti

Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.

Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mahfud MD Enggak Rela Ucapkan Selamat kepada Prabowo: Ini untuk Mengedukasi Masyarakat, dan Hari ini Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Pukul 16.00 WIB

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Edi Suhendi, Wartakotalive.com/Dian Aninditya Mutiara/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan