Pileg 2024
Gerindra Tolak UU MD3 Direvisi, Muzani: Kursi Ketua DPR RI Tetap untuk Partai Pemenang Pemilu
Muzani menjelaskan aturan lama UU MD3 soal Ketua DPR RI dipegang partai pemenang pemilu sudah tepat. Dia pun tidak mau adanya perubahan aturan tersebu
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
Hasto juga mengingatkan akan terjadinya potensi konflik sosial jika revisi UU MD3 dilakukan untuk merebut kursi Ketua DPR.
"Kalau UU terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP," ucapnya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini juga mengingatkan partainya juga memiliki batas kesabaran.
"Karena itulah hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," imbuh Hasto.
Baca juga: Perolehan Kursi 8 Parpol di DPR Hasil Pemilu 2024: PDIP Dominasi Parlemen, Demokrat Paling Sedikit
Isu perebutan kursi Ketua DPR RI muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perolehan suara di Pemilu 2024.
Di mana, perolehan suara PDIP dan Golkar berdekatan. PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Sementara Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.
Pileg 2024
Once Mekel Pesan Jas Khusus di Penjahit Langganan 20 Tahun untuk Pelantikan Anggota DPR RI |
---|
Banyak Caleg Terpilih Diganti Jelang Pelantikan, Pengamat:Kedaulatan Parpol Lebih Tinggi dari Rakyat |
---|
VIDEO PKB Akan Gugat Putusan KPU ke PTUN Karena Loloskan Kader yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih |
---|
Soroti Isu Pendidikan dan Kesenian, Denny Cagur dan Nafa Urbach Berharap Duduk di Komisi X DPR |
---|
Gugatan Dikabulkan, Perlawanan 2 Kader PKB yang Dipecat Cak Imin Membuahkan Hasil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.