Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sindiran Balik Timnas AMIN dan Kubu Ganjar-Mahfud seusai Diledek Hotman Paris soal Gugatan Cengeng

Timnas AMIN dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak membalas ledekan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat jumpa pers usai pengajuan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (25/3/2024) malam. 

Ia menegaskan permintaan agar MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran tak berkaitan dengan kubu yang cengeng atau tidak.

Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai koridor.

"Jadi, perjuangan kami secara substansi adalah itu menjaga demokrasi tetap di relnya. Karena itu, permohonan kami sebagai wujud dari perjuangan kami itu yang meminta paslon 02 didiskualifikasi karena melanggar tatanan demokrasi yang diperjuangkan lewat darah dan keringat anak bangsa yang memuncak pada 1998," ujar Ronny.

"Jadi, ketika Bang Hotman menyederhanakan permohonan kami hanya dengan kata "cengeng" artinya Bang Hotman tidak memahami demokrasi secara substansi," tuturnya.

Selain itu, Ronny juga membantah anggapan Hotman Paris yang menyebut kubu Ganjar-Mahfud menerima pencalonan Gibran sejak awal.

Pasalnya, ujar Ronny, pihaknya telah melaporkan pencalonan Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Negeri karena dianggap telah melawan hukum.

"Persoalannya tahapan pemilu terus berlanjut karena KPU tidak mempersoalkan pencalonan paslon 02 khususnya Gibran cacat secara moral atau meminjam istilah Prof. Yusril (Yusril Ihza Mahendra) pencalonan yang problematik karena putusan MK 90 itu hakimnya dinyatakan melanggar etik," ucap Ronny.

Baca juga: Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung

Menurut Ronny, laporan tersebut telah membuahkan hasil.

Terbukti, komisioner KPU terbukti melanggar etik karena meloloskan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," tandasnya.

Ejekan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud seharusnya tidak perlu mengikuti seluruh proses tahapan Pilpres 2024 jika sejak awal merasa pencalonan Gibran tidak sesuai dengan prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.

"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.

Hotman juga menyoroti kegembiraan capres-cawapres saat mengambil undian nomor urut dalam Pilpres 2024.

Disebutnya, tak ada satu pun capres dan cawapres yang terlihat keberatan atas kehadiran Gibran kala itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan