Selasa, 12 Agustus 2025

Pilpres 2024

Timnas AMIN Balas Sindiran Hotman Paris Soal Permohonan Cengeng: Sebaiknya Beliau Banyak Baca

Timnas AMIN Ary Yusuf Amir merespons santai pernyataan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Tim Hukum Timnas capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ary Yusuf Amir di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.con, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin alias Timnas AMIN, Ary Yusuf Amir merespons santai pernyataan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Dimana, Hotman Paris menyebut kalau permohonan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres 2024 dengan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah gugatan yang super cengeng.

Merespons itu, Ary justru berkelakar dengan menyebut hanya menertawakan apa yang disampaikan pengacara kondang tersebut.

"Kita ketawain aja.. hahaha," kata Ary saat dimintai tanggapannya oleh Tribunnewscom, Selasa (26/3/2024).

Kelakar Ary tak berhenti di situ, dirinya justru berharap agar Hotman Paris lebih banyak membaca lagi.

Terutama kata dia, membaca terkait dengan ilmu konstitusi karena memang permohonan ini bergulir di Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Baca juga: Dituding Cengeng Hotman Paris, Ini 9 Poin Lengkap Gugatan Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres MK

"Sebaiknya beliau lebih banyak baca lagi, tentang ilmu konstitusi," ujar Ary.

Dirinya enggan berkomentar lebih jauh perihal pernyataan dari Hotman Paris tersebut.

Terpenting kata Ary, pihaknya sudah siap untuk membuktikan seluruh dalil ataupun petitum yang dilayangkan dalam permohonannya di MK.

"Iya kita sudah siap (membuktikan permohonan)," tukas Ary.

Sebelumnya, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Baca juga: Balas Ledekan Hotman Paris yang Sebut Gugatan Super Cengeng, Timnas AMIN: Akan Kami Buat Menangis

Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap permohonan PHPU itu.

Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan