Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

3 Penyimpangan Pilpres 2024 Menurut Anies Baswedan di Sidang PHPU MK, Singgung Penyalahgunaan Bansos

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menyampaikan beberapa penyimpangan yang terjadi di Pilpres 2024, di antaranya ada penyalahgunaan bansos.

YT Mahkamah Konstitusi RI
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). - Anies Baswedan menyampaikan beberapa penyimpangan yang terjadi di Pilpres 2024, di antaranya ada penyalahgunaan bansos. 

"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi."

"Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," terangnya.

Anies sebut Sidang Perkara Pilpres 2024 Bukan Sekadar Sensasi

Capres Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.

Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak mengikuti proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti. Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.

"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya.

Baca juga: MK Hanya Punya Waktu 14 Hari Tangani Sengketa Pilpres, Hakim dan Pegawai Siap Tidur di Kantor

MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan