Kamis, 18 September 2025

Pilpres 2024

Jika Gugatan Ambang Batas Parlemen Berhasil, PPP Dinilai Pengamat Akan Gabung ke KIM

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai PPP akan bergabung dengan KIM apabila gugatannya soal Pileg 2024 diloloskan MK.

IST
Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai PPP akan bergabung dengan KIM apabila gugatannya soal Pileg 2024 diloloskan MK. 

Hanya saja, sampai saat ini kabar Prabowo ingin berkunjung ke partai berlogo ka'bah itu belum terkonfirmasi lebih lanjut.

"Saya kira kalau silaturahmi kapan saja kita enggak masalah kita akan menerima kita akan merasa terhormat kalau itu sampai terjadi, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait hal itu secara resmi, ya," ujarnya.

Mengenai adanya kemungkinan Prabowo mengajak PPP gabung ke pemerintahan anyar nanti, Amir mengatakan ada mekanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu di internal partai.

"Kalau terkait dengan koalisi pasti ada mekanisme di internal, tapi kalau untuk silaturahmi pasti kita terima," bebernya.

Proses atau mekanisme itu sama seperti saat PPP hendak bergabung dengan koalisi PDIP dalam mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun, salah satu caranya ialah dengan menggelar Mukernas PPP yang mana keputusannya harus dibawa dari pembahasan di pimpinan harian.

"Kalau terkait dengan keputusan-keputusan penting termasuk kalau misalnya mau oposisi atau mau koalisi dengan Gerindra itu ada mekanismenya."

"Sama ketika kita sepakat untuk mendukung Pak Ganjar kemarin itu kan melalui mekanisme mukernas di internal partai dan itu juga bisa kita lakukan untuk mengatakan kita ada di posisi mana," pungkas Amir.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Andai Lolos Gugatan Parliamentary Threshold di MK, PPP Siap Merapat ke Prabowo-Gibran.

(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan