Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Jangan Ada Persepsi Pemilu Hanya Dimenangkan Kubu Berkuasa
Dalam sidang perkara sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini, cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkapkan keinginan dan harapannya pada MK.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD, hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sesi kedua untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Tak sendiri, Mahfud hadir bersama pasangannya, capres Ganjar Pranowo, serta beberapa tim hukumnya.
Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Ganjar-Mahfud ini terdaftar dalam perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan harapannya kepada MK agar bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Mahfud tak ingin timbul persepsi bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh orang atau pihak yang memiliki kekuasaan atau hanya dimenangkan oleh orang yang dekat dengan kekuasaan dan yang memiliki uang berlimpah.
"Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi dan kebiasaan."
"Bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan, dan mempunyai uang berlimpah," kata Mahfud dalam Sidang Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengharapkan hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan.
Mahfud kemudian menegaskan pihaknya tidak mementingkan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Itu karena bagi Mahfud masalah ini justru menjadi edukasi kepada bangsa dalam rangka menyelamatkan masa depan Indonesia.
Baca juga: Profil Suhartoyo, Ketua MK Tegur Peserta Sidang Sengketa Pilpres karena Main HP Termasuk Cak Imin
Tentunya dengan peradaban yang lebih maju serta bisa berhukum dengan keadilan substantif, moral, dan etika.
"Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang siapa yang kalah. Bagi kami masalah ini harus menjadi edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju."
"Melalui antara lain berhukum, dengan eleman dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral, dan etika," kata Mahfud.
Ganjar sebut Mahfud punya keahlian hukum
Ganjar mengatakan bahwa Mahfud MD memiliki keahlian hukum.
Hal ini terkait persiapan tim hukum Ganjar-Mahfud menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.