Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Kubu Ganjar Klaim Hakim MK Tahu Ada Intervensi Kekuasaan di Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) mengetahui ada intervensi kekuasaan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetahui ada intervensi kekuasaan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Saya kira hakim-hakim MK itu tahu. Cuma apakah mereka berani untuk bicara kebenaran?" kata Todung dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Todung optimis hakim MK memiliki keberanian untuk memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Yah kita lihat sajalah dan saya sih masih menyimpan optimisme untuk itu. Dan apakah optimisme ini akan terwujud, ini akan to be seen," ujarnya.

Baca juga: Kubu Ganjar Butuh 5 Suara dari 9 Hakim MK Agar Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Pihaknya klaim memiliki banyak bukti-bukti adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.

"Karena kalau kita melihat evidence, evidence-nya di mana-mana ada. Dan apakah misalnya intervensi kekuasaan itu terjadi atau tidak, sulit membantah itu tidak ada," ungkap Todung.

Todung menjelaskan semua orang tahu adanya politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres 2024.

Selain itu, kata dia, pengerahan kepala desa juga dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.

"Apakah politisasi bansos itu dilakukan? Everybody knows itu dilakukan. Apakah kriminalisasi terhadap kepala desa itu dilakukan? Kita punya bukti banyak sekali, kepala desa yang tidak mendukung dipanggil oleh polisi," ucap Todung.

Todung menegaskan semua dugaan-dugaan tersebut harus dipertimbangkan serius oleh hakim MK ketika memutuskan.

"Nah semua itu ada dan saya kira itu semua serius. Kalau saya bilang itu serious crime, iya itu one of the most serious crime in our history. Nah kita enggak bisa menutup mata untuk itu semua," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan