Pilpres 2024
Reaksi AMIN dan Kubu Prabowo Soal Putusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
Kubu AMIN senang Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi. Bagaimana reaksi tim Prabowo-Gibran?
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) semringah ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami. Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” kata Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan Senin (1/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, memastikan akan memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Muyani Menkeu, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.
Reaksi kubu Prabowo-Gibran
Menanggapi putusan MK, Wakil Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin dihadirkannya menteri Jokowi dalam sidang mendatang bakal menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara.
Perkara bansos itulah yang diduga sebagai langkah untuk memenangi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 02.
"Contoh umpamanya, kalau umpamanya bu Risma dan bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan clear. Saya enggak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong," kata Otto di Gedung MK usai sidang, Senin (1/4/2024).
"Dengan dihadirkannya nanti para menteri ini, saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran," sambungnya.
Otto mengaku tidak khawatir bahwa salah satu menteri yang bakal dipanggil, Risma, merupakan kader PDIP.
Partai itu, dalam Pilpres kemarin mengusung capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Otto mengaku bakal tetap berpikir positif ihwal Risma akan memberi keterangan yang benar. Ia juga tak ingin berprasangka buruk.
"Meski ibu Risma adalah orang PDIP, saya harus berpikiran positif bahwa Bu Risma menceritakan yang sebenarnya. Saya tidak boleh berprasangka buruk bahwa semuanya saksi-saksi ini akan berkata yang tidak benar," tuturnya.
MK Yakin Menteri Akan Penuhi Panggilan
MK sendiri meyakini 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan mereka panggil untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan mangkir dengan alasan apa pun.
"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih.
Enny tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya, apakah terdapat alasan yang dapat menjadi pembenaran menteri-menteri itu tidak memenuhi panggilan Mahkamah, seperti adanya kunjungan kerja atau tidak memperoleh izin Presiden Joko Widodo.
Ia juga tidak menjawab lebih lanjut soal konsekuensi jika 4 menteri itu mangkir, apakah mereka perlu menyampaikan keterangan tertulis, menghadirkan perwakilan, atau sidang akan ditunda hingga yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan.
Enny menyebutkan, Mahkamah sudah memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 nama menteri itu ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," ujar dia.
Saat ditanya kenapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK, ia tidak menjawab gamblang.
Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.
4 menteri dipanggil
Timnas AMIN
Prabowo
Jokowi
bansos
Mahkamah Konstitusi
Muhadjir Effendy
Airlangga Hartarto
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.