Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK, Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Turut Jadi Saksi
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak mau kalah seperti Tim Ganjar Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dihadirkan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024) sore hari ini.
Baca juga: Ini Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.
Permohonan itu, kata hakim Suhartoyo, bakal dipertimbangkan untuk diterima atau tidak. Ia lebih dulu harus membahas bersama para hakim lainnya untu mengambil keputusan.
Pun terkait pemanggilan Kapolri untuk hadir di MK juga bakal pihaknya diskusikan.
"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tuturnya.
Baca juga: Saksi Kubu Ganjar Ungkap Dugaan Kampanye Prabowo Gibran Berkedok Senam Oke Gas Bersama ASN di MK
Sebelumnya dalam sidang, Tim Ganjar-Mahfud meminta MK untuk menghadirkan Kapolri dalam sidang sengketa pilpres mendatang berbarengan dengan empat menteri.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan ihwal pihak kepolisan banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," ujarnya.
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," pungkas Todung.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.