Pilpres 2024
Jawab 'Sentilan' Yusril kepada Kakak Cak Imin, Wasekjen PKB: Menteri Itu kan Bagaimana Presidennya
Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai, pernyataan itu hanya pengalihan isu.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons pernyataan kuasa Hukum kubu 02 Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, yang menyinggung penyaluran dana desa oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dengan pencalonan kakaknya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ada pun pernyataan itu sebelumnya disampaikan Yusril dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai, pernyataan itu hanya pengalihan isu.
"Itu displacement, itu pengalihan menurut saya," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Apalagi, menurut Huda, menteri merupakan pembantu seorang presiden.
Yang artinya, kebijakan menteri selaras dengan implementasi dari visi misi seorang presiden.
"Menteri kan bagaimana presidennya," pungkas Ketua Komisi X DPR RI itu.
Bahas Dana Desa, Yusril Singgung Mendesnya adalah Kakak Cak Imin
Kuasa hukum kubu Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai soal bantuan sosial (bansos) yang dibahas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud, terkesan hanya menyoroti hubungan Presiden Jokowi dan Gibran Rakabumingraka alias putranya.
Hal itu disampaikan Yusril dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
"Saudara ahli, mungkin saudara ahli lebih fokus pada petahana dan kalau petahana tidak maju. Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal-hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita?" kata Yusril, kepada ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud selaku Pemohon II, Selasa.
Ia kemudian memberi contoh, yaitu soal penyaluran dana desa. Dimana, per desa mendapatkan dana sebesar Rp1 miliar.
Yusril menambahkan, terdapat 83.971 desa di Indonesia dan pemberian dana desa itu dikontrol langsung oleh Menteri Desa (Mendes).
"Sebagai contoh, misalnya penyaluran dana desa. Dana desa itu Rp1 miliar per desa. Jumlah desa ini di negara kita 83.971 desa. Dan ada pendamoing desa yang langsung itu di bawah kontrol Mendes," ucap Yusril.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.