Pilpres 2024
Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK?
Tak cukup hanya 4 menteri, kini hakim konstitusi diminta juga hadirkan Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Soekarnoputri, kenapa ?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat menteri Presiden Jokowi bakal bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/6/2024).
Hal ini merupakan permintaan dari kubu pasangan capres cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang disetujui majelis hakim.
Kini giliran nama Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Soekarnoputri yang diusulkan untuk dipanggil berikutnya.
Usulan itu datang dari kubu 02 Prabowo-Gibran dan kubu 03 Ganjar-Mahfud MD.
Apakah majelis hakim bakal memenuhi permintaan masing-masing kubu paslon?
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tim Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).
Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.
Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
Hakim MK Musyawarah Sebelum Putuskan Panggil Kapolri atau Tidak
Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bermusyawarah dahulu sebelum beri jawaban atas permintaan tim hukum capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, para hakim telah membahas siapa saja pihak yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih terus berlangsung ini.
"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil sudah mempertimbangkan dua permohonan, jadi permohonan nomor satu dan dua dan kesimpulannya seperti itu," ujar hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Hasil dari pembahasan itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres, Jumat pekan ini.
Hari ini, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Tim Ganjar Mahfud, permintaan terbaru untuk menghadirkan pihak lain kembali muncul.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis minta supaya Kapolri dapat dipanggil MK untung datang bersama empat menteri yang dijadwalkan hadir.
Terkait permintaan itu, Suhartoyo menegasikan pihaknya bakal melakukan pertimbangan kembali apakah permintaan untuk hadirnya Kapolri dalam sidang dapat diterima atau tidak.
"Jadi, kalaupun ada permohonan baru, akan dibahas kembali. Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah mahkamah," pungkasnya
Jika Dipanggil ke MK, Kapolri: Alhamdulillah, Kalau Diundang
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) malam.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.
Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Turut Jadi Saksi di MK
Tak mau kalah seperti Tim Ganjar-Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dihadirkan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024) sore hari ini.
"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.
Permohonan itu, kata hakim Suhartoyo, bakal dipertimbangkan untuk diterima atau tidak.
Ia lebih dulu harus membahas bersama para hakim lainnya untu mengambil keputusan.
Pun terkait pemanggilan Kapolri untuk hadir di MK juga bakal pihaknya diskusikan.
"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tuturnya.
Megawati Tertawa Diminta Kubu Prabowo-Gibran Hadir di Sidang MK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertawa ketika diminta dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permintaan itu disampaikan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Megawati: Kalau Benar Dipanggi MK, dengan Senang Hati Saya Hadir
Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.
"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.
Karenanya, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini memastikan Megawati akan datang jika dipanggil.
"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ungkap Hasto.
Baca juga: PDIP Mulai Blak-blakan: Sebut Jokowi Melakukan Abuse of Power di Sisa Masa Jabatannya
Sebelumnya, Otto meminta agar Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Hal ini merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.
Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.