Rabu, 20 Mei 2026

Pilpres 2024

Bambang Widjojanto Perdebatkan Status Tersangka Eddy Hiariej di Sidang MK, Yusril Beri Pembelaan

Yusril Ihza Mahendra memberikan pembelaan untuk Eddy Hiariej imbas aksi walk out Bambang Widjojanto (BW) dari sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Tayang:
Kolase Tribunnews
Foto Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej, dan Anggota tim hukum capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) - Yusril Ihza Mahendra memberikan pembelaan untuk Eddy Hiariej imbas aksi walk out Bambang Widjojanto (BW) dari sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota tim hukum capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) memperdebatkan kehadiran Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Diketahui Eddy menjadi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Hadirnya Eddy di sidang sengketa Pilpres ini membuat BW memilih walk out dari ruang sidang.

BW merasa keberatan dengan dihadirkannya Eddy yang sempat dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkumham.

Meskipun status tersangka Eddy telah dicabut oleh PN Jakarta Selatan, tapi kasusnya kini masih berjalan di pengadilan.

"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya."

"Ini sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar MK hari ini, Kamis (4/4/2024).

Menanggapi pernyataan BW tersebut, Eddy menegaskan bahwa status tersangkanya sudah dicabut oleh PN Jakarta Selatan.

"Status saya sebagi tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka," terang Eddy.

Lebih lanjut Eddy menyinggung soal penetapan tersangka yang juga pernah ditetapkan kepada BW.

Dalam perkara tersebut kata dia, BW justru tidak menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan Eddy.

Baca juga: Respons BW Disebut Eddy Hiariej Hanya Andalkan Belas Kasih Saat Terjerat Kasus: Saya Hormati Dia

"Jadi, saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya jaksa agung untuk memberikan depuner (penghentian tuntutan pidana)," tutur Eddy.

Usai perdebatan BW dan Eddy tersebut, majelis hakim MK tetap memberikan izin kepada BW untuk walk out dari persidangan, karena itu merupakan hak BW.

"Sudah tidak apa-apa pak itu kan haknya beliau juga. Silakan," kata Ketua MK RI Suhartoyo.

Yusril Bela Eddy Hiariej

Usai diserang BW imbas status tersangka yang pernah ditetapkan pada Eddy sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra pun memberikan pembelaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved