Jumat, 15 Mei 2026

Pilpres 2024

Independensi 3 Ahli dari Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan, Apa Respons Ketua MK?

Pada kesempatan yang sama, Refly Harun selaku anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, menyoroti independensi Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.

Tayang:
Tribun Video
Saling sindir bernada guyonan antar-tim kuasa hukum atau pengacara capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun dan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, terjadi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sempat diwarnai perdebatan antara Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan kubu Prabowo-Gibran. 

Kedua tim kuasa hukum tersebut mempersoalkan independensi ketiga ahli yang ditampilkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, antara lain, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.

Baca juga: 4 Momen Hakim MK Tegur Peserta Sidang, Bawaslu Kena Lagi, Hasan Hasbi Disebut Lagak Koboi

"Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat bahwa sodara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode," ujar Todung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Refly Harun selaku anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, menyoroti independensi Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.

Margarito dan Hasan disebut Refly sering tampil di media untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran. Margarito bahkan mengakui dirinya sebagai pendukung Prabowo.

Baca juga: Bela Eddy Hiariej, Yusril dan OC Kaligis Serang Balik Bambang Widjojanto soal Status Tersangka

Menanggapi keberatan tersebut, Ketua MK Suharyanto menyatakan akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly. 

Pada agenda sidang kali ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menampilkan 8 ahli dan 6 saksi.

Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antarnya:

- Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun

- Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan

- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar

- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis

- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi

- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej

- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi

- Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari 

Kemudian, berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan:

- Raden Gani Muhammad

- Andi Bataralifu

- Dr.ahmad Doli Kurnia Tanjung

- Dr. Suprianto

- Hj. Abdul Wahid

- Dr Ace Hasan Syadzili

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved