Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sidang di MK, Sri Mulyani: Pembayaran Bansos 2024 Tak Ada Perbedaan dari Tahun-tahun Sebelumnya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024). 

YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).  

Selain empat menteri itu, MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun dalam sidang ini hanya Majelis Hakim yang diperkenankan untuk bertanya dan memperdalam keterangan saksi. 

Meski demikian, seluruh pihak, baik itu pemohon, permohon, dan pihak terkait harus tetap hadir di persidangan. 

Hakim akan memperdalam sejumlah keterangan termasuk berkaitan dengan penggelontoran bantuan sosial.

SMI di MK
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024). 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam penutupan sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu."

"Para pihak Pemohon 1, Pemohon 2, pihak Terkait dan Termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Kamis.

(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan