Pilpres 2024
Daripada Amsyong, PDIP Mending Amankan Kursi Ketua DPR Ketimbang Ngotot Hak Angket, Ingat 1999!
Namun, ketika itu PDIP gagal menjadikan Megawati sebagai presiden lantaran terganjal manuver Koalisi Poros Tengah yang mengusung Abdurrahman Wahid
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
“Sebaliknya, mempertahankan UU MD3 dan secara otomatis kursi Ketua DPR, akan membuat PDIP bisa lebih taktis melangkah sebagai oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," tutur Arief.
Arief berpendapat, PDIP bisa memainkan format oposisi terukur, yakni fokus isu utama bukan pada program-program pemerintahan, melainkan pada penguatan hukum dan demokrasi.
Mengingat, dua hal tersebut yang kini menjadi sorotan utama publik kepada jalannya Pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

Dengan begitu, kata Arief, PDIP tak akan secara langsung bersinggungan dengan program-program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpotensi melanjutkan milik rezim Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Cagub Jagoan NasDem untuk Pilgub Jakarta Jatuh ke Ahmad Sahroni, Anies dan Wibi jadi Cadangan?
Dari sisi politik PDIP tetap bisa mendulang untung seandainya program-program warisan era Jokowi berhasil.
Di sisi lain, Arief menyebut langkah startegis yang bisa diambil PDIP adalah peremajaan ideologi partai.
Sebab, ideologi marhaenisme Sukarno terbukti selama ini mampu menjaga basis akar rumput pemilih PDIP. Namun, saat ini mulai kurang digandrungi anak muda sebagai basis pemilih masa depan.
“Maka, reaktualisasi dan peremajaan ideologi partai perlu untuk segera dilakukan. Khususnya dengan mempertimbangkan kebutuhan pemilih muda,” imbuh Arief.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.