Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

MK Diminta Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar karena Tak Gugat Selisih Suara

Politikus Partai Golkar, Dhifla Wiyani, meminta MK menolak permohonan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD dalam sengketa pilpres.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Gedung Mahkamah Konstitusi. Politikus Partai Golkar, Dhifla Wiyani, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Dhifla Wiyani, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.

Sebab, Dhifla menilai bahwa permohonan kubu Anies dan Ganjar tidak mempersoalkan perselisihan suara dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

"Padahal UU Pemilu dan UU MK jelas mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi hanyalah memeriksa tentang perselisihan suara saja," kata Dhifla kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, kubu Anies dan Ganjar harusnya membuat perhitungan perhitungan berapa seharusnya suara mereka yang akan didapat jika tidak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang didalilkan.

Di sisi lain, kata Dhifla, saksi kubu Ganjar dan Anies di berbagai tingkatan tidak mengajukan keberatan terhadap hasil suara Pilpres 2024 karena adanya TSM seperti yang didalilkan.

"Ketidakadaan keberatan-keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran berapa selisih suara seharusnya di dalam posita dan petitum inilah yang membuat majelis hakim MK harus menolak permohonan sengketa Pilpres dari Pihak 01 dan 03 ini," ujarnya.

Dia berpendapat MK melakukan pelanggaran atas kewenangannya jika mengabulkan permohonan kubu Ganjar dan Anies.

Dhifla menuturkan, dalam sidang PHPU, tuduhan adanya kecurangan seperti dalil kubu Ganjar dan Anies tak terbukti.

"Ternyata pernyataannya (ahli) banyak yang mengambang tidak fokus dengan TSM yang didalilkan di lapangan," ucapnya.

Selain itu, kehadiran empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang itu semakin membuktikan tidak ada kecurangan TSM.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved