Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Organisasi Lintas Iman Ingatkan Hakim MK Jaga Kehormatan Hukum

Sejumlah organisasi lintas iman membuat pernyataan sikap jelang pengambilan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Organisasi lintas iman membuat pernyataan sikap jelang pengambilan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Madame Delima Cikini, Jakarta, Minggu (21/4/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi lintas iman membuat pernyataan sikap jelang pengambilan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

8 hakim MK bakal membacakan hasil putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (21/4/2024) besok.

Organisasi lintas iman yang membuat pernyataan sikap adalah Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Gema Budhi, GPII, Gema Mathla'ul Anwar, GAMKI, dan Peradah.

"Dalam momen krusial tersebut, dalam hemat kami penting untuk cermat dalam berpikir dan mengambil tindakan-tindakan praktis demi kelangsungan demokrasi Indonesia hari ini dan ke depan," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla saat membacakan pernyataan sikap di Madame Delima Cikini, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta para hakim untuk memutus secara independen dan berintegritas.

Baca juga: 6 Kesimpulan dan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk MK, Nilai Presiden Langgar Konstitusi

Mereka menilai hakim harus mengambil putusan sesuai fakta hukum.

"Kami mendorong penuh para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 204, Majelis Hakim MK Diharapkan Dengar Kritik Masyarakat

Berikut pernyataan sikap organisasi lintas iman jelang putusan PHPU Pilpres:

Satu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, aparat TNI-Polri, dan semua pihak terkait yang telah mensukseskan pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, meriah, dan demokratis.

Dua, kami mendorong penuh para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan.

Tiga, kami mendorong para hakim untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutuskan perkara.

Para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat Indonesia.

Empat, Kami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial, dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia Maju.

Lima, kami mendorong para elit epolitik untuk menahan diri bersikap sebagai negarawan dan menyampaikan narasi-narasi yang sejuk.

Momentum pemilu 2024 ini sudah sepatutnya berakhir dengan amat tertib dan damai dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia serupa yang kita pahami dalam proses demokrasi prinsip suara terbanyak merupakan aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil pemilu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan