Pilpres 2024
Sudah ke Jakarta, Gibran Berharap Hal Ini ke MK Terkait Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Dijadwalkan, pembacaan tersebut terlaksana di gedung MK pada hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Menyikapi hal tersebut, calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pun telah terbang ke Jakarta dari Solo pada Jumat (19/4/2024).
Gibran pun berharap mendapatkan hasil terbaik dari putusan MK.
“Ya ditunggu aja hasilnya semoga mendapat hasil terbaik,” kata Gibran yang dikutip kembali dari TribunSolo pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan Hari Ini, Amicus Curiae Megawati dan Pengacara di AS Berpengaruh?
Adapun tujuan putra Presiden Jokowi ke Jakarta untuk bertemu dengan capres terpilih Prabowo Subianto.
Hanya saja, ia enggan membeberkan apa yang akan mereka bahas dalam pertemuan tersebut.
“Lihat nanti ya (pertemuan dengan Prabowo). Lihat nanti (pembahasan soal apa). Ya nanti (soal kabinet). Nanti kami update lagi,” jelasnya.
Selain menemui Prabowo, Gibran pun berencana menemui sejumlah tokoh.
Namun ia enggan membeberkan siapa saja tokoh tersebut.
“Ya lihat aja nanti. Saya stand by dulu bertemu dengan beberapa tokoh,” jelasnya.
Gibran mengaku banyak tokoh yang belum sempat ia temui di momen lebaran ini.
“Ada beberapa tokoh yang saya belum sowani setelah lebaran. Ya nanti lah ya,” terangnya.
Di sisi lain, Gibran juga angkat suara mengenai rencana pertemuan Presiden Jokowi-Megawati Soekarnoputri.
Dia menilai Prabowo bisa menjadi jembatan pertemuan antara ayahnya dan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
“Bisa jadi (Prabowo jadi jembatan pertemuan Jokowi dan Megawati),” ungkapnya.
Ia pun berjanji akan mengungkapkan ke publik jika ada perkembangan mengenai rencana pertemuan dua tokoh besar ini.
“Nanti apa-apa pasti kami update,” terangnya.
Anies-Cak Imin Hadir
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah memastikan akan hadir di sidang putusan sengketa pilpres.
Fajar mengatakan, beberapa paslon telah melakukan konfirmasi kehadiran ke MK.
"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024) sore.
"Kemudian, paslon 03 (Ganjar-Mahfud) nampaknya tidak ada di dalam list kami," tambahnya.
Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Gibran, kata Fajar, belum ada konfirmasi ke MK.
"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," ucapnya.
Untuk diketahui, para paslon hadir sebagai prinsipal dalam persidangan.
Fajar menjelaskan, mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.
"Kita memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalau misalnya prinsipal itu hadir," tutur Fajar.
MK Tak Mungkin Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting memprediksi, MK tak akan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Alasannya, karena MK sendiri lah yang mengeluarkan putusan mengenai syarat batas usia cawapres, sehingga Gibran dapat maju di Pilpres 2024 meski di bawah usia 40 tahun.
"Adalah hal yang mustahil apabila Mahkamah Konstitusi memenuhi tuntutan atau petitum dari pemohon dalam hal ini di kubu 01 dan 03 untuk membatalkan hasil Pilpres, terutama terkait dengan lolosnya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 ini," kata Ginting saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).
"Jadi hal yang mustahil itu, karena MK sendiri yang mengabulkan agar Gibran bisa tampil dalam kontestasi melalui keputusan kontroversial MK nomor 90 tahun 2023 ini. Rasanya tidak mungkin membatalkan keputusan yang pernah dilakukannya sendiri, karena jadi seperti jeruk makan jeruk," tambah Ginting.
Meski sudah tak ada Anwar Usman, Ginting mengatakan, mayoritas hakim MK yang menangani perkara Pilpres 2024 ini adalah orang yang sama dengan yang menangani perkara permohonan batas usia capres-cawapres.
"Apalagi hakimnya itu kan tetap, walaupun tidak ada lagi paman Usman, pamannya Gibran," tuturnya.
Senada dengan Ginting, Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengatakan, secara aturan Gibran tak bisa didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Namun, Feri menilai, MK bisa saja memutuskan Pilpres 2024 dilaksanakan ulang.
"Tidak mungkin diskualifikasi itu hanya untuk Gibran. Baca pasal 6A Ayat 1 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam satu pasangan calon, satu pasangan," ungkapnya dalam acara Landmark Decision MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Menurut Feri, jika satu bermasalah, maka bermasalah dua-duanya.
"Kalau mau diskualifikasi dua-duanya. Jadi tidak mungkin satu diskualifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin," papar dia.
Ribuan Personel TNI-Polri Diterjunkan
Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.
"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).
Susatyo menjelaskan personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.
Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas kata Susatyo juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.
Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:
- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.
Selain itu Susatyo pun menghimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa besok dapat melakukannya dengan tertib.
"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," kata dia.
Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas untuk membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.
"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.