Pilpres 2024
MK Resmi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari AMIN, Cak Imin Umumkan Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengumumkan Koalisi Perubahan telah selesai setelah MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari AMIN.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
Ketua Umum PKB sekaligus cawapres 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, usai menghadiri pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.
Cak Imin tiba sekira pukul 17.00 WIB.
Beberapa petinggi PKB juga tampak berada di lokasi, di antaranya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wasekjen PKB Syaiful Huda, hingga Nihayatul Wafiroh.
Cak Imin mengatakan pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dulu.
Baca juga: Usai Putusan MK, Komponen Bangsa dan Elite Politik Diharapkan Bersatu Hadapi Tantangan Bangsa
"Saya harus melaporkan kepada DPP perkembangan-perkembangan semua pilpres ini. Kemudian berbagai macam termasuk putusan MK yang baru saja kita dengarkan semua."
"Termasuk proses politik yang berlangsung pasca putusan KPU sampai hari ini harus saya laporkan semuanya ke rapat," kata dia di Kantor DPP PKB, Senin (22/4/2024).
Laporan tersebut, dikatakan Cak Imin, dilaporkan ke jajaran Dewan Syuro hingga para pengurus DPP PKB
"Karena itu, rapatnya hybrid ada yang datang ke DPP ada yang melalui virtual video call."
Baca juga: Poin Penting Dissenting Opinion 3 Hakim MK Terkait Hasil Pilpres 2024, Singgung Presiden Biang Gaduh
"Karena itu, saya blm bisa menyampaikan apapun. Beri waktu sebentar untuk menyampaikan laporan dulu rapat," pungkasnya.
Adapun, MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.
Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Putusan MK, Cak Imin Sebut Koalisi Perubahan Sudah Selesai.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.