Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2024

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, KPU Undang Jokowi, Anies-Muhaimin, hingga Ganjar-Mahfud

Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar kanal YouTube Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

Rapat pleno akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.

Hari Rabu dipilih lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK diketahui rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Rencananya, Prabowo akan datang pukul 10.00 WIB.

"Saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," ungkap Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

KPU Undang Jokowi, AMIN, dan Ganjar-Mahfud

KPU RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan pihaknya juga mengundang dua paslon Pilpres lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, KPU juga mengundang ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024.

Idham Holik menegaskan surat undangan sudah dikirim ke masing-masing pihak.

Baca juga: 4.266 Aparat Gabungan Amankan Agenda Penetapan Presiden Terpilih di KPU Hari Ini

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih."

"Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3."

"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Namun, perihal konfirmasi kedatangan, Idham menyebut hal itu akan diinformasikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan