Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Sah jadi Wapres Terpilih, Gibran Tancap Gas Sambangi Maruf Amin, Bungkukkan Badan saat Salaman

Gibran yang bakal menjadi Wapres RI selanjutnya itu tampak menyalami Maruf Amin sembari membungkukkan badannya. 

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden (wapres) terpilih hasil Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka langsung mengunjungi Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin di rumah dinas Wakil Presiden RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).  

"Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru yang ditugasi oleh Presiden ya itu nanti disesuaikan," kata Wapres.

Terpenting, dia berharap kalau pemerintahan mendatang bisa melakukan tugas dengan baik.

Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai sesuai dengan yang diinginkan.

"Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan," tukas dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu siang.

Acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 itu turut dihadiri oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan para pimpinan partai politik pengusungnya.

aa
aa (YT KPU RI)

Namun, acara yang menjadi tahapan pamungkas dalam Pilpres 2024 itu tidak dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun pimpinan partai politik pengusungnya. 

Baca juga: Kata KPU soal Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Penetapan tersebut dilakukan pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres kubu lawan, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

   

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan