Pilpres 2024
Sah jadi Wapres Terpilih, Gibran Tancap Gas Sambangi Maruf Amin, Bungkukkan Badan saat Salaman
Gibran yang bakal menjadi Wapres RI selanjutnya itu tampak menyalami Maruf Amin sembari membungkukkan badannya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru yang ditugasi oleh Presiden ya itu nanti disesuaikan," kata Wapres.
Terpenting, dia berharap kalau pemerintahan mendatang bisa melakukan tugas dengan baik.
Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai sesuai dengan yang diinginkan.
"Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan," tukas dia.
Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu siang.
Acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 itu turut dihadiri oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan para pimpinan partai politik pengusungnya.

Namun, acara yang menjadi tahapan pamungkas dalam Pilpres 2024 itu tidak dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun pimpinan partai politik pengusungnya.
Baca juga: Kata KPU soal Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
Penetapan tersebut dilakukan pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres kubu lawan, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.